KONSULTASI HUKUM GRATIS

KONSULTASI HUKUM GRATIS SILAHKAN LANGSUNG WA KE : 081390806999

Thursday, August 4, 2022

Adv.Laksana Budi Ermawan,S.H.,M.H.,C.Med,C.R.A.

 

Adv.Laksana Budi Ermawan,S.H,M.H.,C.Med,C.R.A. memiliki pengalaman dan kemampuan serta memegang izin resmi yang diakui oleh organisasi profesi dan negara sebagai berikut :

1. ADVOKAT/PENGACARA,KONSULTAN HUKUM

    Pemegang izin Profesi dari PERADI

    Berpengalaman dalam menyelesaikan perkara litigasi maupun non litigasi

2. MEDIATOR NON HAKIM

    Pemegang Certifikat Mediator dari IMC yang sudah terakreditasi oleh MAHKAMAH AGUNG 

    Berpengalaman dalam memediasi perkara perdata 

3.KURATOR dan PENGURUS

    Pemegang Izin Profesi dari HKPI

    Berpengalaman dalam menangani perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Adv.Laksana Budi Ermawan,SH,MH,C.Med,CRA juga memiliki beragam pengalaman dalam menangani perkara dan saat ini berpraktik sebagai Profesional Hukum di berbagai Kantor Hukum dan Kantor Pengacara di berbagai Kantor dan berbagai kota di Indonesia.


#pengacaraklaten #kantorhukumdiklaten #advokatklaten #lbhklaten




Adv.Laksana Budi Ermawan,S.H.,M.H.,C.Med,C.R.A.

  Adv.Laksana Budi Ermawan,S.H,M.H.,C.Med,C.R.A. memiliki pengalaman dan kemampuan serta memegang izin resmi yang diakui oleh organisasi pro...